Satgas Pangan Polda Jawa Barat Pastikan Stok Beras di Kota Bandung Aman

    Satgas Pangan Polda Jawa Barat Pastikan Stok Beras di Kota Bandung Aman

    Satgas Pangan Polda Jawa Barat dan Bareskrim Polri memantau  ketersediaan beras di Pasar Tradisional Kosambi dan Pasar modern Kota Bandung, Rabu 21 Februari 2024.           

    Pemantauan tersebut dilakukan terkait kelangkaan dan kenaikan harga beras yang terjadi saat ini.

    Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Deni Okvianto mengatakan berdasarkan hasil pantauan,  ketersediaan beras di Pasar Kosambi hingga kini masih aman. Harga beras juga masih sesuai  Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

    "Kami  hadir disini khususnya terkait dengan ketersediaan dan distribusi beras baik beras premium maupun beras medium yang SPHP dari Bulog sejauh ini pantauan cukup aman dan tersedia, " ucap Dit Reskrimum Polda Jabar.

    Kombes Pol. Deni menyatakan, tiga pekan menjelang bulan  Ramadhan, ketersediaan beras aman dan dijual di pasar - pasar  tradisional serta toko ritel.

    "Pembatasan penjualan oleh ritel dilakukan agar tidak ada panic buying dan  ada pihak yang melakukan penimbunan kemudian diperjualbelikan kembali." tuturnya.

    "Supermarket memang membuat  kebijakan membatasi untuk pembelian satu orang satu beras, "katanya.

    Di tempat yang sama, Kepala Bidang Ketersediaan dan Distibusi Pangan DKPP Provinsi Jabar, Nenny Fasyaini mengatakan, terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga beras diakibatkan karena badai El Nino yang membuat pergeseran musim tanam.

    "Pergeseran musim tanam otomatis panen akan berpengaruh juga, sehingga menimbulkan tadi hasil yang produksinya akan agak berkurang. Hasil berkurang berarti permintaan naik harga akan naik, " katanya.

    Dia mengatakan, ketersediaan beras  sempat kosong di ritel-ritel dikarenakan kenaikan batas HET beras dari produsen. Oleh karenanya, pihak ritel kesulitan melakukan penjualan karena adanya kenaikan harga beras tersebut.

    "Karena ada di batas HET itu adalah Rp13.900 seperti tadi yang dilihat. Apabila di penggilingan saja sudah Rp15.000, bagaimana mau masuk ke retail-retail dengan harga itu? Harga itu yang belum ada kesepakatan kemarin antara retail dengan distributor, " tutupnya.

    Bandung 21 Februari 2024

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

    Karawang.

    Karawang.

    Artikel Sebelumnya

    Polres Karawang, Polisi Berikan Pam Rapat...

    Artikel Berikutnya

    Polres Karawang, Polsek Kotabaru Ungkap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Kapolsek Kotabaru Pimpin Pelaksanaan Apel Kesiapan KRYD Malam Minggu Antisipasi Guantibmas
    Ciptakan Sitausi Kamtibmas Jelang Pilkada 2024 TNI Polri Rangkul Tokoh Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas.

    Ikuti Kami